DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN - URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27, TBD.2017, LL SETDA KAB. MBD : 23 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya peraturan Bupati
Maluku Barat Daya Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berdasarkan pertimbangantersebut,
perlu menyusun Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maluku Barat
Daya.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maluku Barat Daya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
|