Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Penyedia jasa Lainnya Orang Perorangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyedia jasa lainnya orang perorangan, hak keuangan, pelaksanaan pengadaan penyedia jasa lainnya orang perorangan, pelaksanaan tugas, pengurangan upah, sanksi administratif, ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia jasa Lainnya Orang Perorangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
27 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
27 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.32
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan