Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Gampong, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaa, Pemantauan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat