PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 73 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 73 tahun 2018 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Ayat (3) huruf b, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa dan untuk melaksanakan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rician Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; Peraturan Presiden No.129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal No.16 Tahun 2018; Permenkeu No.193/PMK.07/2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Gorontalo No.6 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|