honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/617
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau serta sebagai
pelaksanaan dari Pasal 58 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun
2015 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Ka bu paten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan
Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015.
- Pemberian Tunjangan Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 30 Tahun 2019
- 15 Halaman
|