bumd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/587
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Lamandau dalam pelayanan kepada
rnasyarakat, perlu dilakukan penataan sehingga bersesuaian
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah
Minum Kabupaten Lamandau
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2005.
- Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Lamandau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 10 Tahun 2019
- 38 Halaman
|