Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan APBD TA 2019 semula berjumlah Rp1.117.515.681.000,00 menjadi Rp1.251.914.317.211,01.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat