IZIN PEMANFAATAN RUANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23, TBD.2018, LL SETDA KAB. MBD : 21 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 64 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2011 - 2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
- Dasar Hukum : UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 51 Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 2017; Perpres No. 71 Tahun 2012; Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 1993; Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 1999; Permen PUPR No. 05/PRT/M/2016; Permen No. 115 Tahun 2017; Permendagri No. 116 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- Lampiran 4 Hal
|