APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/573
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mneteri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan
Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan
dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Atas
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2018; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2018.
- Surat Permintaan Pembayaran, Batas Jumlah
Uang Persediaan Dan Pengisian Uang Pesediaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 01 Tahun 2019
- 7 Halaman
|