Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 22 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 57 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BELANJA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbub ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 58) pada huruf A. STANDAR SATUAN HARGA (SSH) sepanjang mengenai OPERASIONAL. sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Asahan Nomor 22 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 57 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BELANJA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asahan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kisaran
Tanggal Penetapan
23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2019
Tanggal Berlaku
23 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.22
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asahan
Bidang
Halaman ini telah diakses 852 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan