Perbub ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 58) pada huruf A. STANDAR SATUAN HARGA (SSH) sepanjang mengenai OPERASIONAL. sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat