STANDAR SATUAN HARGA BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 57 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BELANJA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan perkembangan dan kondisi pada saat ini harga belanja barang/jasa mengalami fluktuasi di pasaran, sehingga mempengaruhi penyusunan rencana belanja dalam pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Asahan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah.
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 57 Tahun 2018;
Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/4489/TAHUN 2019.
- Perbub ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 58) pada huruf A. STANDAR SATUAN HARGA (SSH) sepanjang mengenai OPERASIONAL. sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
- 383
|