RKPD 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO.406, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap pemerintah daerah wajib menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan, daerah untuk Periode 1 (satu) tahun. Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019.
- UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2017; PERDAKABMALTENG No. 31 Tahun 2007; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERBUPMALTENG No. 44 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2018.
- Penjelasan 1 Hal
|