Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 44 Tahun 2018

Standar Biaya Lansung Personil (Remuneration / Billing Rate) dan Biaya Lansung Non Personil (Direct Cost) untuk Jasa Konsutansi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Langsung Personil (Remuneration/Billing Rate) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Cost) Untuk Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 44 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Lansung Personil (Remuneration / Billing Rate) dan Biaya Lansung Non Personil (Direct Cost) untuk Jasa Konsutansi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.404, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan