sistem pengendalian intern
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan
keuangan dan kekayaan negara di lingkungan
Kabupaten Barito Timur, perlu menerapkan
manajemen risiko dalam rangka mendukung
pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara
efektif dan efisien. Sehubungan dengan telah diterbitkannya
Standar Nasional Indonesia ISO 310OO:2O11 oleh
Badan Standardisasi Nasional dan untuk
meningkatkan kualitas penerapan Manajemen
Risiko dalam rangka mendukung pencapaian tugas
dan fungsi organisasi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor
3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito TimurNomor 23 Tahun
2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP PENERAPAN
MANAJEMEN RISIKO;
BAB III
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO;
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- 15 Halaman
|