Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019

Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 Tujuan Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota adalah sebagai perwujudan kepedulian masyarakat yang dilakukan oleh para siswa didik yang mampu secara ekonomi untuk membantu meringankan biaya pendidikan kepada sesama teman satu sekolah yang kurang mampu secara ekonomi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
09 September 2019
Tanggal Berlaku
09 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 46
Subjek
PENDIDIKAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan