Pasal 2 Tujuan Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota adalah sebagai perwujudan kepedulian masyarakat yang dilakukan oleh para siswa didik yang mampu secara ekonomi untuk membantu meringankan biaya pendidikan kepada sesama teman satu sekolah yang kurang mampu secara ekonomi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat