Ketentuan dalam Pasal 6 huruf c dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat