Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pedoman Palaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan yang tcrcantum dalam Bab III Penatausahaan Keuangan Daerah Lampiran Pcraturan Bupati Situbondo Nomor 51 Tahun 2018 tcntang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun Anggaran 2019, diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pedoman Palaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
22 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2019
Tanggal Berlaku
22 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 4
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan