Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 36 Tahun 2018

Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018
Tanggal Berlaku
20 Desember 2018
Sumber
BD.2018/37
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan