Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 16) diubah sebagai berikut:ketentuan Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat