KEPEGAWAIAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2018/NO.1,LL PROV KALBAR : 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PAKAIAN DINAS KHUSUS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, kewibawaan, ketertiban serta memenuhi kebutuhan sifat pekerjaan berciri khusus teknis operasional dan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan penggunaan pakaian dinas khusus bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, Permenhb No 19 Tahun 2015, Permendagri No 6 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 88 Tahun 2008, Pergub No 108 Tahun 2016, SE Menhub Tahun 2016
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dalam 10 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Pergub ini terdiri dari 11 hlm peraturan
|