Dalam peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dalam 10 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat