Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; kriteria; pemberdayaan koperasi; pemberdayaan usaha mikro dan kecil; Pengembangan koperrasi, usaha mikro dan kecil; Perlindungan koperasi, usaha mikro dan kecil; Pembiayaan dan Penjaminan; Badan layanan umum daerah; kerjasama; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat