Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis dan Golongan Rumah negara;penatausahaan;penetapan dan pengalihan status rumah negara; Pengamanan Rumah Negara; Tata Cara Penghunian Rumah Negara; Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Negara; Sanksi-Sanksi; Ganti Rugi dan Sanksi; Sengketa; Ketentuan Peralihan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat