Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat