Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2019

Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan kelembagaan RSU Adhyaksa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2019
Tanggal Berlaku
14 Juni 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72017
Subjek
KESEHATAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

  2. Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan