PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/NO.44,LL KAB SAMBAS : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, hubungan interaksi antara aparatur dengan aparatur maupun antara aparatur dengan pihak lainnya tidak terelakan sehingga berpotensi terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kabupaten Sambas yang bersihdan bebas dari Korupsi, Koluisi dan Nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan Kepentingan menimbulkan tafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 22001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1974, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Keppres No.47 Tahun 1992, Pp No.11 Tahun 2017, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.37 Tahun 2012, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perbup No.33 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- 9 Hal
|