Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 43 Tahun 2018

PENANGGULANGAN PENYAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Penanganan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pasca Rehabilitas; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Pelaporan; Sanksi; Forum Koordinasi; Penghargaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 43 Tahun 2018 tentang PENANGGULANGAN PENYAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
27 September 2018
Tanggal Pengundangan
27 September 2018
Tanggal Berlaku
01 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.43,LL KAB SAMBAS : 22 HLM
Subjek
NARKOTIKA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan