RENCANA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37,LL KAB SAMBAS : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah, Dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2019; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2019;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.22 Tahun 2018, Perda Provinsi Kalbar No.5 Tahun 2013, Perda Provinsi Kalbar no.10 Tahun 2014, Perda Provinsi Kalbar No.3 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.2 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sambas No.17 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.35 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
- 6 Hal
|