Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Tujuan dan Sasaran; Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pembinaan; Perawatan dan Pemeliharaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat