KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan kelas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo; Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/150/M.SM.04.00/2019 tanggal 28 Juni 2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, telah disetujui kelas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
- Proses evaluasi jabatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2019.
- 8
|