Ruang Lingkup Pengelolaan Aset Desa dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari: Jenis Aset Desa, Asas Pengelolaan Aset Desa, Pengelola Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat