perbub ini mengatur tentang ketentuan umun dalam perbub ini; Penghasilan Pemerintah Desa; Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perangkat Desa Persiapan; Tunjangan Kepala Desa, Kepala Desa Persiapan dan Perangkat Desa; Cuti Kepala Desa, Kepala Desa Persiapan dan Perangkat Desa; Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; serta ketentuan penutupnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat