Perbub ini berisikan tentang ketentuan umum, Ketentuan penghapusan denda sanksi administrasi PBB-P2 bagi wajib pajak, Tujuan dan sasaran, Ketentuan penghapusan denda administrasi PBB-P2 serta Ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat