Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013

Penetapan Hari Jadi Pasar Wajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda Ini Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Hari Jadi Ibukota Kabupaten; 3. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penetapan Hari Jadi Pasar Wajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
05 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2013 /No. 77 , LL 3 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 639 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan