PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN UMUM
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD. 2013 /No. 76 , LL 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum
ABSTRAK: |
- kebersihan dan ketertiban umum merupakan hal yang sangat penting untuk menjadikan Kabupaten Buton sebagai Daerah yang BERADAB (Bersih, Elok, Ramah, Aman, Damai, Agamis dan Berbudaya) sehingga dapat memberikan kenyamanan, ketenteraman dan keamanan bagi masyarakat dan pengunjung yang berada di Kabupaten Buton. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2004.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBERSIHAN
BAB III
KETERTIBAN UMUM
BAB IV
PENGAWASAN
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VI
KETENTUAN PIDANA
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 17 Halaman
|