Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 20 Tahun 2013

Kebersihan dan Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBERSIHAN BAB III KETERTIBAN UMUM BAB IV PENGAWASAN BAB V KETENTUAN PENYIDIKAN BAB VI KETENTUAN PIDANA BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 20 Tahun 2013 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
06 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2013 /No. 76 , LL 17 HLM
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan