PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di daerah, Pemerintah Kabupaten Karo telah menetapkan Peraturan Bupati Karo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat sebagai pedoman dalam penerimaan peserta didik baru; Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan
dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat, Peraturan Bupati perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuian.
- Undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 20 Tahun 2019.
- Pendaftaran PPDB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 6
|