Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2013

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tahun 2013-2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV SISTEMATIKA RPJMD BAB V FUNGSI DAN MEKANISME BAB VI PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tahun 2013-2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
15 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2013 /No. 72 , LL 8 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 635 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan