Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2013

Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI BAB III PEMBERIAN IZIN TEMPAT PENJUALAN DAN PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB VI PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF BAB VII STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN BAB IX MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN BAB XII TATA CARA PENAGIHAN BAB XIII KEBERATAN BAB XIV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XV KEDALUWARSA BAB XVI PEMERIKSAAN BAB XVII PEMANFAATAN BAB XVIII INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XIX SANKSI ADMINISTRATIF BAB XX KETENTUAN PIDANA BAB XXI PENYIDIKAN BAB XXII KETENTUAN PERALIHAN BAB XXIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
20 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2013 /No. 70 , LL 19 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 898 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan