Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak penerangan jalan, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan PPJ, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat terhutang pajak, dan ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat