Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, pengelolaan, penggunaan dan besaran dana, tahap dan mekanisme penyaluran dan pencairan BANKEU PILKADES, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat