2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN DANA TAMBAHAN TUNJANGAN OPERASIONAL BAGI PENGAWAS SEKOLAH DAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK: |
- dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan No.12 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan No.13 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan No.28 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberian Dana Tambahan Tunjangan Operasional bagi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Mesuji
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
|