Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
01 April 2013
Tanggal Berlaku
01 April 2013
Sumber
BN.2013/NO.493, Peraturan.go.id: 23 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1146 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan Menag No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  2. Peraturan Menag No. 85 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan seluruh peraturan perubahannya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan