Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2019

PEMBERIAN IZIN DAN TEKNIS PENYELENGGARAAN REKLAME

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Reklame; Standar Reklame; Penataan Reklame; Titik Lokasi Reklame; Kewenangan Pemberian lzin; Tata Cara Pemasangan Reklame; Kewajiban Penyelenggara Reklame.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN IZIN DAN TEKNIS PENYELENGGARAAN REKLAME
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
28 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2019
Tanggal Berlaku
28 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No.4
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 779 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan