PEMBERIAN IZIN DAN TEKNIS PENYELENGGARAAN REKLAME
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN IZIN DAN TEKNIS PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK: |
- Reklame adalah benda, alat, pembuatan atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersil memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan dan atau dinikmati oleh umum; Penyelenggaraan Reklame yang telah diatur melalui Peraturan Bupati Karo Nomor 287 Tahun 2013 tentang Pemberian Izin dan Teknis Penyelenggaraan Reklame sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu diganti.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016.
- Jenis Reklame; Standar Reklame; Penataan Reklame; Titik Lokasi Reklame; Kewenangan Pemberian lzin; Tata Cara Pemasangan Reklame; Kewajiban Penyelenggara Reklame.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
- 16
|