Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014

Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2014
Tanggal Berlaku
18 Juni 2014
Sumber
BN.2014/NO,821,Peraturan.go.id: 27 hlm.
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1000 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan Menag No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan