Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penunjukan Calon Anggota Dewan Pelaksana Badan Pengelola Dana Abadi Umat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penunjukan Calon Anggota Dewan Pelaksana Badan Pengelola Dana Abadi Umat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2014
Tanggal Berlaku
13 Januari 2014
Sumber
BN.2014/NO,44,Peraturan.go.id: 3 hlm.
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan