PEDOMAN PENGELOLAAN UANG DAERAH KABUPATEN KARO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN UANG DAERAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah.
- Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016.
- Uang Daerah; Rekening Kas Umum Daerah; Penerimaan Pemerintah Daerah; Uang Persediaan Perangkat Daerah; Perencanaan Kas Pemerintah Daerah; Pengelolaan Kekurangan/ Kelebihan Kas; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Uang Daerah; Pengawasan Pengelolaan Uang Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
- 11
|