Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 39 Tahun 2019

PEMBINAAN JIWA KORPS APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, pembinaan jiwa korps ASN, nilai-nilai dasar bagi ASN, kode etik aparatur sipil negara, sanksi dan tindakan administratif, penegakan kode etik, dan ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 39 Tahun 2019 tentang PEMBINAAN JIWA KORPS APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
10 September 2019
Tanggal Berlaku
10 September 2019
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan