Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2010

Pemberian Beasiswa Responsif Gender Bagi Siswa Madrasah Dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Dari Keluarga Miskin Di Lingkungan Kementerian Agama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pemberian Beasiswa Responsif Gender Bagi Siswa Madrasah Dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Dari Keluarga Miskin Di Lingkungan Kementerian Agama
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
28 Desember 2010
Sumber
BN.2010/NO.708,Peraturan.go.id: 5 hlm.
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan