Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2010

Tata Cara Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Masa Kerja Dan Tata Kerja Panitia Seleksi Calon Anggta Komisi Pengawas Haji Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Masa Kerja Dan Tata Kerja Panitia Seleksi Calon Anggta Komisi Pengawas Haji Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 September 2010
Tanggal Pengundangan
14 September 2010
Tanggal Berlaku
14 September 2010
Sumber
BN.2010/NO.449,Peraturan.go.id: 4 hlm.
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan