Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembentukan panitia, penetapan jumlah anggota BPT dan penetapan wilayah pemilihan, mekanisme pengisian anggota BPT, pengisian anggota BPT, pemilihan langsung, penjaringan dan penyaringan, peresmian anggota BPT, kelembagaan BPT, mekanisme pengisian staf administrasi BPT, pemberhentian anggota BPT, pemberhentian sementara, larangan anggota BPT, pengisian anggota BPT antarwaktu, fungsi dan tugas BPT, hak, kewajiban dan wewenang BPT, peraturan tata tertib BPT, mekanisme penyelesaian masalah pengisian anggota BPT, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat