Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga; Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat