Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan program, pelaksanaan program, petunjuk teknis pelaksanaan, tim pelaksanaan program, pendanaan program, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, dan ketentuan lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat